Grid.ID- Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum terancam dipolisikan oleh haters putrinya, Kartika Damayanti.
Hal itu lantaran Abdul Rozak dan Umi Kalsum diduga memberikan ancaman terhadap orangtua Kartika Damayanti alias KD.
Ancaman tersebut dilontarkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum kala menggerebek rumah orangtua Kartika di Bojonegoro.
Belakangan terkuak, bunyi ancaman yang dilayangkan orangtua Ayu Ting Ting pada orangtua Kartika.
Apa yang lantas membuat Kartika berani memolisikan kedua orangtua pedangdut itu?
Tindakan gerebek rumah orangtua Kartika Damayanti oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum berbuntut panjang.
Seperti diketahui, kedua orangtua Ayu Ting Ting itu melakukan penggerebekan pada rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini, keduanya telah diadukan ke pihak berwajib. Orangtua Kartika Damayanti mengadukan mereka ke Polres Bojonegoro atas dugaan pengancaman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bojonegoro EG Pandia. Pandia mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan.
"Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Atas dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 a ya," kata EG Pandia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).
Polres Bojonegoro, lanjut Pandia, akan menindaklanjuti aduan orang tua Kartika Damayanti tersebut.
Mereka bakal meminta keterangan dari para saksi terkait. Apabila pihaknya menemukan unsur pidana dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, maka aduan tersebut dapat dilanjutkan menjadi laporan.
Sementara itu, kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Edi mengatakan bahwa orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan pengancaman secara verbal dengan mengatakan akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti.
"Iya betul, ada (dugaan) pengancaman. ‘Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan’, gitu bahasa yang disampaikan,” jelas Edi.
Menurut Edi, ada banyak perkataan Abdul Rozak yang dinilai kurang etis terkait dengan kasus Kartika Damayanti.
"AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi.
Edi juga menjelaskan alasan kliennya mengadukan tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi adalah untuk meminta keadilan karena mengaku mendapat tekanan psikologis dari orang tua pelantun lagu "Alamat Palsu" tersebut.
Dia menjelaskan, orang tua Kartika Damayanti tidak tahu-menahu tindakan anaknya di media sosial.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.
"Apa yang dilakukan KD itu, orang tua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota," tutupnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu, Abdul Razak dan Umi Kalsum mendatangi rumah Kartika Damayanti yang berada di kawasan Polomulo, Bojonegoro, Jawa Timur.
Dengan didampingi petugas kepolisian setempat, Abdul Razak dan Umi Kalsum berhasil menemukan rumah sosok di balik akun Gundik Empang yang diduga menghujat Ayu Ting Ting.
Sayangnya, mereka tidak bertemu dengan Kartika Damayanti karena ia berada di Singapura dan sudah bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara itu selama tujuh tahun.
Orang tua Ayu Ting Ting hanya bertemu dengan orang tua Kartika Damayanti seperti dikutip dari Kompas TV.
(*)Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Terungkap Bunyi Ancaman Abdul Rozak & Umi Kalsum pada Orangtua Kartika Damayanti