Nantinya, baik Ririn Dwi Ariyanti maupun Aldi Bragi dipastikan hadir karena sudah menjadi permintaan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan."(Sidang selanjutnya) tanggal 23 sidangnya bergendakan mediasi, insyaAllah prinsipal keduanya kita datangkan karena begitu permintaan hakim," tutup Riri Purbasari.Seperti diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).Pendaftaran dilakukan secara e-court melalui kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reihan Afriansyah SH.Dengan nomer perkara tersebut adalah nomor 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
(*)