Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.
Meski begitu, beberapa tempat wisata di berbagai daerah di Pulau Jawa sudah mulai melakukan uji coba pembukaan kembali.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengumumkan ada 20 tempat wisata yang ikut uji coba.
20 tempat wisata yang dimaksud tersebar di 5 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.
Sandiaga Uno menjelaskan bawah tempat wisata yang diperbolehkan untuk uji coba pembukaan adalah mereka yang sudah memenuhi kriteria.
"Beberapa kriteria tertentu tersebut di antaranya, destinasi wisata sudah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) dan seluruh karyawan di destinasi tersebut sudah menjalankan vaksinasi," ujar Sandiaga pada Senin (13/9/2021).
Lantas, apa saja 20 tempat wisata yang sudah mulai buka? Berikut daftarnya yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Jawa Timur
- Taman Rekreasi Selecta
- Jatim Park 2
- Hawai Group
- Maharani Zoo dan Gua
Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Grand Maerakaca Taman Mini
- TWC Borobudur
- TWC Prambanan
- Taman Satwa Taru Jurug
- Taman Tebing Breksi
- Gembira Loka Zoo
- Hutan Pinus Sari Mangunan.
Jawa Barat
- Taman Safari Indonesia
- The Lodge Maribaya
- Glamping Lake Rancabali
- Kawah Putih
- Jbound
- Saung Mang Udjo
DKI Jakarta
- Taman Impian Jaya Ancol
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
Khusus bagi kamu yang berada di DKI Jakarta, berikut adalah syarat masuk tempat wisata di Jakarta yang dikutip dari Bobo.id.
Ancol
Bagi pengunjung yang hendak mengunjungi Taman Impian Jaya Ancol, pastikan sudah melakukan vaksinasi dan menginstal aplikasi PeduliLindungi.
Sebagai informasi, seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah divaksin 100 persen.
Taman Mini Indonesia Indah
Sejak tanggal 20 Agustus 2021 lalu, TMII memang sudah dibuka untuk berolahraga dengan kapasitas 25 persen.
Nah, di masa uji coba ini, kapasitas pengunjung TMII telah ditambahkan menjadi 50 persen.
Untuk mengunjungi TMII, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin secara cetak atau secara digital melalui applikasi PeduliLindungi.
Namun perlu dicatat bahwa anak-anak berusia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan untuk mengunjungi TMII.
Tempat wisata yang satu ini dikenal sebagai kampung budaya Betawi yang terletak di Jakarta Selatan.
Karena tidak ada tiket masuk, wisatawan yang belum divaksinasi bisa mengunjungi tempat ini.
Untuk itu, pengunjung disarankan untuk tidak lalai dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. (*)