Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai produk Susu Kental Manis yang beredar di pasaran.
Bahkan, Susu Kental Manis (SKM) sering disajikan dengan cara diseduh untuk dijadikan minuman pengganti susu.
Karena harganya murah, tak sedikit juga ibu yang nekat memberikan SKM pada bayi di bawah usia 1 tahun.
Menanggapi kebiasaan ini, BPOM pun sudah pernah mengeluarkan larangan untuk menyeduh dan meminum SKM.
Melansir Kompas.com, BPOM telah mengeluarkan mengeluarkan regulasi peraturan Badan POM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.
Dalam aturan ini, BPOM menegaskan bahwa penggunaan SKM yang benar adalah sebagai topping atau pelengkap sajian makanan.
Susu Kental Manis tidak dapat menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi di bawah 12 bulan, dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
Menurut Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, menjelaskan bahwa SKM terdiri dari 20-30% air 8% lemak, dan 6,5% protein.
Namun yang perlu dijadikan perhatian adalah kandungan gula pada SKM yang sangat tinggi yaitu sebesar 43-48%.
Seperti dikutip dari Kompas TV, seorang ahli gizi, Anugram Novianti, S.Gz., M.Gizi memperingatkan bahaya menyeduh dan meminum susu kental manis.
Jika diberikan pada balita atau anak-anak, SKM dapat merusak gigi anak, menyebabkan obesitas, dan penyakit degeneratif yang terbawa sampai dewasa.
“Masyarakat terutama ibu ibu, harus berhati-hati jika memberikan SKM untuk anak anaknya karena SKM bukan sumber protein yang baik, justru kandungan gulanya yang lebih tinggi,”
“Dampaknya kepada pertumbuhan anak bisa menyebabkan kerusakan gigi, obesitas, dan penyakit degeneratif,” jelas Anugrah Novianti.
Selain itu, sebuah penelitian juga menunjukkan bahwa preferensi rasa manis dapat mempengaruhi kebiasaan makan yang tidak tepat.
Hal ini dapat meningkatkan risiko kenaikan berat badan berlebih atau obesitas.
Penyakit-penyakit kronis seperti penyakit jantung, hipertensi, hingga diabetes pun lebih mudah diderita orang yang obesitas.
Oleh karena itu, pastikan untuk berhenti mengonsumsi Susu Kental Manis (SKM) dengan cara diseduh dan diminum.
Kalaupun menggunakan SKM untuk topping atau pelengkap makanan, selalu ingat untuk mengonsumsinya secara wajar. (*)