Find Us On Social Media :

Satu Indonesia Sekarang Auto Menyesal, Ahli Ungkap Alasan Mencengangkan Minuman ini Tidak Boleh Diseduh Apalagi Diminum

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 17 September 2021 | 19:09 WIB

Susu Kental Manis (SKM) biasa dikonsumsi masyarakat dengan cara diseduh sebagai pengganti susu. Rupanya, hal ini dilarang karena ada bahaya kesehatan yang siap mengintai.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai produk Susu Kental Manis yang beredar di pasaran.

Bahkan, Susu Kental Manis (SKM) sering disajikan dengan cara diseduh untuk dijadikan minuman pengganti susu.

Karena harganya murah, tak sedikit juga ibu yang nekat memberikan SKM pada bayi di bawah usia 1 tahun.

Menanggapi kebiasaan ini, BPOM pun sudah pernah mengeluarkan larangan untuk menyeduh dan meminum SKM.

Melansir Kompas.com, BPOM telah mengeluarkan mengeluarkan regulasi peraturan Badan POM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Dalam aturan ini, BPOM menegaskan bahwa penggunaan SKM yang benar adalah sebagai topping atau pelengkap sajian makanan.

Susu Kental Manis tidak dapat menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi di bawah 12 bulan, dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

 Baca Juga: Disukai Semua Orang Mulai Dari Muda Hingga Tua, Sudah Tahu Belum Ternyata Ada Efek Samping Keju yang Membahayakan Kesehatan? Termasuk Kolesterol Naik!