"Anaknya cantik. Saya berpikir, bisa membujuknya untuk diajak ke perpustakaan."
"Makanya, saya mengajaknya pakai alasan mengoreksi soal di perpustakaan," ujar Imam saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Jumat (17/9/2021).
Dengan modus koreksi nilai, keluguan anak-anak tak berdosa ini akhirnya menjadi sasaran empuk sang pedofil.
Mulus menjalankan akal bulusnya, pelaku langsung mengajak sang bocah berhubungan layaknya suami istri.
Menurut pengakuannya, ia telah berhubungan badan dengan korban berinisial L (13) yang duduk di bangku kelas 5 SD.
Sementara dengan siswa lainnya, Imam mengaku hanya memegang bagian sensitif muridnya.
"Cuma sekali itu kalau dengan L sampai berhubungan badan. Kalau dengan yang lain tidak pernah, hanya memegang saja. Tidak sampai aku ajak untuk berhubungan seperti L," ungkapnya.