"Saat itulah saksi Zahara melihat sesosok mayat berada di sisi jalan dan langsung memanggil warga lain, Ansor dan Agus untuk memeriksa mayat tersebut," kata Yusantiyo yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (18/9/2021).
"Penemuan itu lalu dilaporkan ke Kepala Desa Sri Banding yang langsung melaporkannya ke aparat kepolisian," jelasnya.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi bersama tim Inafis Polres Ogan Ilir dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan para saksi.
Setelah diperiksa, identitas dari jasad perempuan paruh baya itu rupanya adalah Tarbiyah (52), yang merupakan warga setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan luka sayatan di tubuh Tarbiyah.
"Dari hasil identifikasi ditemukan luka sayatan pada korban," kata AKBP Yusantiyo Sandy.