"Sedangkan luka kekerasan lainnya tidak ada, koban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan otopsi," imbuhnya.
Mengutip dari TribunSumsel.com, Kepala Desa Sribanding, Arfan mengatakan bahwa Tarbiyah merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Korban ini ODGJ, usianya sekitar 50 tahun," kata Arfan yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, hasil olah TKP dan hasil identifikasi, AKBP Yusantiyo Sandy menduga kuat jasad Tarbiyah adalah korban pembunuhan.
(*)