Find Us On Social Media :

Samira Diduga Dapat Ancaman dari Medina Zein, Awalnya Mau Tiru Rachel Vennya Tagih Hutang di Instagram

By Daniel Ahmad, Sabtu, 18 September 2021 | 10:39 WIB

Kolase Medina Zein dan Rachel Vennya

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Samira melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy menceritakan latar belakang pelaporan Medina Zein atas kasus pengancaman.

Medina Zein disebut ogah membayar sisa utang Rp 70 juta dari pinjaman awal Rp 240 juta pada tahun 2018 untuk bisnis perjalanannya.

Oleh karenanya, Samira mencoba tagih hutang di Instagram dan berakhirlah ancaman karena Medina Zein merasa nama baiknya tercemarkan.

"Itu dia bilang tidak akan bayar, no way," kata kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).

"Kalau dari versi sana dia merasa namanya tercemarkan karena menagih lewat media sosial," sambungnya menambahkan.

Samira, menurut Ramzy, meniru gaya Rachel Vennya yang belum lama ini juga menagih hutang lewat media sosial.

Namun, alih-alih mendapatkan hak yang diklaim dimilikinya seperti Rachel Vennya, Samira justru mengaku dapat ancaman untuk dilaporkan polisi.

Baca Juga: Berawal dari Pinjaman Rp 240 Juta, Medina Zein Dipolisikan Lagi Terkait Kasus Pengancaman

Samira pun tak tinggal diam, sehingga ia mengambil langkah cepat untuk melaporkan istri Lukman Azhari itu.

"Nah, mungkin klien saya akan melakukan yang sama (dengan Rachel Vennya), tapi malah kita nggak dibayar, kita malah diancam mau dilaporin segala macam," tutur Ramzy.

"Samira ketakutan, khawatir, akhirnya buat laporan polisi," imbuhnya.

Medina Zein resmi dilaporkan atas kasus pengancaman oleh seseorang bernama Samira ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).

Dikonfirmasi oleh kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy, laporan pengancaman tersebut ada kaitannya dengsn bisnis travel umrah milik Medina Zein.

Medina Zein disebut telah meminjam uang sebesar Rp 240 juta untuk pemberangkatan jamaah umrah pada 2018 silam, namun masih tersisa Rp 70 Juta.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Songongnya Sudah Level Dewa, Medina Zein Malah Tantang Polisi Jemput Dirinya Pakai Mobil Mewah Seharga Rp 1,2 Miliar: Saya Bayar! Biar Punggung Nggak Sakit!

Medina dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 335 KUHP Juncto UU ITE.

(*)