Find Us On Social Media :

Dilaporkan atas Dugaan Pengancaman Terhadap Samira, Medina Zein Sudah Siapkan Langkah Tak Terduga

By Daniel Ahmad, Sabtu, 18 September 2021 | 17:27 WIB

Medina Zein

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Medina Zein melalui kuasa hukum Machi Ahmad, menampik dugaan pengancaman seperti apa yang dilaporkan oleh Samira.Menurut Machi Ahmad, ucapan Medina Zein yang diduga melakukan pengancaman, tak seperti apa yang Samira persepsikan."Saya sudah lihat juga soal (dugaan) ancaman, kalau nggak salah tentang (MZ) mengancam akan datang ke kantor polisi," kata Machi Achmad ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021)."Tapi menurut saya kantor polisian itu kan bukan mengancam, ini kan tempat terbuka untuk warga negara semua," sambungnya menambahkan.Medina Zein sendiri kini masih menyelidiki permasalahan yang dihadapinya, sebelum mengambil langkah pasti.Walau begitu, Machi menyebut bahwa kliennya memiliki hal tak terduga.

Baca Juga: Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Medina Zein Bakal Diperiksa Lagi Polisi Pekan Depan

"Untuk sejauh ini masih kami kaji," tutur Machi menyampaikan."Tentunya somasi sudah diberikan dan nanti ada kejutan juga dari klien saya," imbuhnya menyimpulkan.Diberitakan sebelumnya, Medina Zein resmi dilaporkan atas kasus pengancaman oleh seseorang bernama Samira ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).Dikonfirmasi oleh kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy, laporan pengancaman tersebut ada kaitannya dengsn bisnis travel umrah milik Medina Zein.Medina Zein disebut telah meminjam uang sebesar Rp 240 juta untuk pemberangkatan jamaah umrah pasa 2018 silam, namun masih tersisa Rp 70 Juta.Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.Medina dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 335 KUHP Juncto UU ITE.

Baca Juga: Samira Diduga Dapat Ancaman dari Medina Zein, Awalnya Mau Tiru Rachel Vennya Tagih Hutang di Instagram

(*)