Diberitakan sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie pada 27 Agustus 2021.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Nia diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sebelum Nia Ramadhani ditangkap, polisi mengamankan Seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie.
Bersama ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.
Sementara dari Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat isap sabu.
Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi.
Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kini, keduanya tengah direhabilitasi untuk proses penyembuhan.