Find Us On Social Media :

Marlina Octoria Mengaku Dipaksa Berhubungan Intim Secara Tak Wajar, Ini Tanggapan Pemuka Agama Atas Kasus Dugaan Penyimpangan Seksual yang Dilakukan Mansyardin Malik

By Citra Widani, Minggu, 19 September 2021 | 11:26 WIB

Ketua Dewan Dakwah MUI KH. Cholil Nafis menanggapi kasus dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyardin Malik kepada Marlina Octoria dari segi agama Islam.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Kasus dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyardin Malik kepada Marlina Octoria masih menjadi sorotan warganet.

Bagaimana tidak? Mansyardin Malik dikabarkan semena-mena memperlakukan Marlina Octoria yang baru saja dinikahinya selama 2 bulan itu.

Selain meminta berhubungan intim saat masa haid, Mansyardin Malik juga memaksa Marlina Octoria untuk berhubungan seks secara anal.

Hal tersebut tentunya membuat Marlina merasa tidak nyaman dan sangat tertekan, namun mau tak mau ia tetap melakukannya demi sang suami.

Kejadian tak menyenangkan yang diterima Marlina menarik simpati dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Dakwah MUI, KH. Cholil Nafis.

Menurutnya, apa yang dilakukan Mansyardin adalah perbuatan yang haram dan tak bisa ditoleransi dalam hukum agama Islam.

Cholil memastikan jika terdapat beberapa pihak yang salah menafsirkan hadist soal hubungan suami istri.

Baca Juga: Hasil Visum yang Dibawanya Jadi Bukti Kuat Perbuatan Menyimpang Ayah Taqy Malik, Istri Siri Mansyardin Malik Ungkap Alasan Tak Langsung Laporkan Suaminya ke Pihak Berwajib

"Tidak boleh, (seks anal) haram, haram itu artinya jika dilakukan itu dosa dan ditinggalkan karena niatan Allah, itu dapat pahala."

"Tidak ada satupun ulama yang menghalalkan, jadi mungkin ada beberapa yang menafsirkannya salah, jadi kalau anda punya istri silahkan anda melakukan dengan istrinya sesuka anda, tetapi hanya pada satu tempat itu, bukan yang lain," ucap Cholil Nafis, dikutip dari Youtube Hotman Paris Show, Minggu (19/9/2021).

Begitu juga dengan hukum berhubungan saat istri sedang haid.

Dikatakan Cholil bahwa hubungan seks tak boleh dilakukan di masa haid, namun suami istri tetap diperbolehkan untuk bercumbu.

"Kita boleh bercumbu, tapi nggak boleh sampai kita berhubungan suami istri, hukumnya haram juga."

"Ternyata yang diharamkan dalam agama Islam itu efeknya buruk, mungkin dokter lebih tau, tapi dalam Islam mengatakan kalau dalam keadaan kotor tinggalkan dulu," sambungnya.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Heran Marlina Octoria Muncul Mendadak Pamer Hasil Visum, Sosok Mansyardin Malik Ternyata Tak Sembarangan, 12 Tahun Menjabat Direktur Utama

Sebagaimana diketahui bahwa Marlina Octoria hanya membutuhkan waktu 2 minggu untuk memantapkan hatinya kepada Mansyardin Malik.

Marlina mengaku bahwa janji Mansyardin yang ingin menuntunnya menjadi wanita salihah merupakan salah satu alasan mengapa ia menerima ajakan nikah dari ayah influencer Taqy Malik itu.

Di sisi lain, Mansyardin menegaskan bahwa apa yang diungkapkan Marlina tidaklah benar.

"Saya katakan dengan tegas ya, itu (penyimpangan seksual) tidak benar sama sekali, saya terus terang saja," ucap Mansyardin Malik, dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

(*)