Tak ayal, tantangan untuk tes DNA pun disanggupi Ario Kiswinar.
Ternyata, hasil tes DNA tersebut membuktikan bahwa Ario benar-benar anak kandung Mario Teguh.
Alhasil, Ario dan ibunya, Aryani Soenarto, melaporkan motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016), tentang pencemaran nama baik.
Tetapi kasus dugaan pencemaran nama baik itu dihentikan pihak kepolisian mengingat pihak Kiswinar tidak memiliki cukup bukti.
"Terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2017 Penyidikan perkaranya dihentikan karena tidak cukup bukti," jelas Mario Teguh.
Atas keputusan tersebut, tuduhan yang dilayangkan Ario Kiswinar dan Aryani gugur.
"Karena laporan polisi dan tuduhannya kepada saya telah dihentikan oleh polisi, atau gugur karena tidak cukup bukti, maka yang dituduhkan oleh Aryani dan saudara Kiswinar gugur."