Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono secara resmi telah bercerai.
Putusan telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
"Kami dari kuasa hukum hari ini telah menyampaikan kesimpulan secara tertulis. Sudah diterima oleh majelis hakim kemudian majelis hakim bermusyawarah," kata kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, saat ditemui usai persidangan.
"Iya, permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek ya," sambungnya menambahkan.
Disampaikan oleh Bernard, Majelis Hakim telah memutuskan sesuai dengan kesepakatan yang diraih oleh kedua belah pihak, termasuk harta gana-gini.
"Perceraian sesuai dengan kesepakatan mereka," tutur Bernard.
"Sudah (harta gana gini), sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan," ungkapnya.
Baca Juga: Kekeuh Bercerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Ingin Berpisah Secara Baik-baik
Sebelumnya, talak cerai yang diajukan Raiden Soedjono telah didaftarkan pada Selasa (3/8/2021), ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Soal penyebab Raiden melayangkan talak sendiri memang masih menimbulkan spekulasi, termasuk soal keinginan punya anak.
Sampai saat ini, baik Raiden Soedjono maupun Tyas Mirasih sendiri belum juga mengungkapkan apa yang menjadi masalah di rumah tangganya.
Potensi perpisahan keduanya memang cukup mengejutkan karena keduanya termasuk mesra dan jarang mengumbar urusan pribadi, sejak pernikahan pada 8 Juli 2017.
(*)