Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono secara resmi telah bercerai usai permohonan talak dikabulkan secara verstek oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Tidak hanya mengabulkan permohonan talak, Majelis Hakim juga mengabulkan pembagian harta gana-gini sesuai dengan kesepakatan Tyas Mirasih dan Riaden Soedjono.
"Perceraian sesuai dengan kesepakatan mereka," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden, saat ditemui usai sidang.
"Sudah (harta gana-gini), sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan," sambungnya menambahkan.
Jika berdasarkan kesepakatan, maka pembagian harta rumah tangga itu nantinya bakal diserahkan pada Tyas.
"Iya (harta gana-gini), semua diserahkan ke Tyas," lanjut Bernard.
Kendati begitu, soal rincian barang yang bersangkutan, Bernard meminta sabar dan menunggu pernyataan resmi dari Tyas dan Raiden.
Baca Juga: Tok! Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Resmi Bercerai Setelah 4 Tahun Berumah Tangga
"Item-item-nya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung ya," ujar Bernard menegaskan.
Sebelumnya, talak cerai yang diajukan Raiden Soedjono telah didaftarkan pada Selasa (3/8/2021) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Soal penyebab Raiden melayangkan talak sendiri memang masih menimbulkan spekulasi, termasuk soal keinginan punya anak.
Sampai saat ini, baik Raiden Soedjono maupun Tyas Mirasih sendiri belum juga mengungkapkan apa yang menjadi masalah di rumah tangganya.
Perpisahan keduanya memang cukup mengejutkan, karena Tyas dan Raiden termasuk pasangan mesra dan jarang mengumbar urusan pribadi, sejak pernikahan pada 8 Juli 2017.
(*)