Grid.ID - Setelah sukses menghadirkan Micro E-Mini S&P 500 Index Futures pada November 2020, aplikasi investasi Pluang kini memboyong produk investasi Micro E-Mini NASDAQ 100 Index Futures untuk investor Tanah Air.
Sebagai informasi, Indeks NASDAQ 100 merupakan produk investasi berjangka yang ditransaksikan pada Chicago Mercantile Exchange (CME).
Melalui indeks tersebut, investor dapat melacak kinerja saham 100 perusahaan nonkeuangan, termasuk perusahaan teknologi global seperti Microsoft, Facebook, Amazon, Apple, hingga Alphabet.
Co-Founder Pluang Richard Chua mengungkapkan, NASDAQ 100 memiliki nilai kapitalisasi pasar saham sebesar 15 triliun dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 214 kuadriliun. NASDAQ 100 biasanya menjadi salah satu pilihan investor yang ingin berinvestasi di sektor teknologi AS.
“Banyak pelanggan kami sudah mengetahui merek perusahaan teknologi seperti Microsoft (MSFT), Facebook (FB), Amazon (AMZN), Apple (AAPL), dan Alphabet (GOOG/GOOGL). Produk Indeks NASDAQ 100 sekarang memungkinkan para investor berinvestasi langsung ke dalamnya,” ujar Richard melalui keterangan resmi, Senin (20/9/2021).
Berbicara performa, Richard menyebut, nilai NASDAQ 100 telah mencapai angka 88,4 persen sejak periode November 2020 hingga Agustus 2021. Nilai tersebut jauh mengungguli indeks S&P yang mencetak angka 47,26 pada periode yang sama.
Adapun salah satu penyebab gemilangnya performa tersebut disebabkan oleh melonjaknya pendapatan perusahaan seiring tingginya permintaan produk di masa pandemi Covid-19.
“Eksposur NASDAQ 100 memberikan diversifikasi penting bagi semua investor Indonesia. Alih-alih membeli satu per satu saham AS, indeks ini membantu Anda mendiversifikasi portofolio secara otomatis. Bahkan, kinerja NASDAQ 100 lebih kompetitif dibandingkan indeks lainnya,” kata Richard.
Terkait cara berinvestasi di Pluang, Richard menjelaskan bahwa investor dapat menyetorkan dana minimal Rp 300.000. Investor bisa membeli saham dengan mata uang rupiah ataupun dollar AS.
Sementara untuk legalitas, Pluang telah mengantongi izin Pendistribusian Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri (PALN) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).