"Tapi ada klausul di mana saya bisa melaporkan lagi jika ada kasus lain, memang ada opsi, tapi insya Allah itu tidak," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, konflik antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dengan artis Lucky Alamsyah berujung damai.
Perdamaian antara Roy dan Lucky terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya terjadi setelah ada mediasi yang dilakukan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
Roy mengemukakan, langkah perdamaian yang ditempuh sesuai dengan surat keputusan Kapolri tentang restorative justice mengenai penyelesaikan kasus menyangkut Undang-Undang ITE atau pencemaran nama baik.
Roy sebelumnya melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan lalu lintas.
Roy dituding Lucky sebagai pelaku tabrak lari.
Roy lalu melaporkan Lucky ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021.
(*)