Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Panggilan untuk para pencinta serial thriller, sebab drama Korea 'Hometown' akan segera tayang dan bisa disaksikan di situs legal, bukan di Drakorindo ilegal.
Penonton tak perlu mengakses situs Drakorindo ilegal untuk menyaksikan drama Korea 'Hometown'.
Sebab, drama Korea 'Hometown' bisa disaksikan di situs legal yang tentunya lebih mudah diakses dibanding drakorindo ilegal.
Beberapa situs legal yang menyediakan tontonan drama Korea antara lain Netflix, Iflix, Viu, WeTV, dan iQiyi.
Melansir dari MyDramaList.com, 'Hometown' adalah drama thriller misteri yang berlatar di kota Saju pada 1999.
Cerita bermula dari ditemukannya rekaman yang berisi pembunuhan berantai misterius dan suara aneh tak dikenal.
Pada 1989, seorang teroris bernama Jo Kyung Ho (Uhm Tae Goo) kembali ke Korea Selatan setelah belajar di Jepang.
Saat kembali ke Korea Selatan, Jo Kyung Ho melepaskan gas sarin di stasiun kereta api di kota Saju, yang membunuh para penumpang.
Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah menyerahkan diri.
Sang putri yang bernama Jo Jae Young (Lee Re), dikirim untuk tinggal bersama bibinya yang tak lain adalah adik perempuan Kyung Ho, yakni Jo Jung Hyun (Han Ye Ri).
Sepuluh tahun kemudian, sebuah kasus pembunuhan terjadi di kota kecil.
Detektif Choi Hyung In (Yoo Jae Myung) yang bertanggung jawab atas kasus tersebut pun curiga bahwa kasus itu berkaitan dengan aksi teroris 1989.
Kecurigaan Detektif Choi Hyung In itu lantaran ia diliputi rasa bersalah karena gagal mencegah kematian istrinya 10 tahun silam dalam serangan teroris 1989.
Ia kemudian mulai menyelidiki ketika keponakan Jo Jung Hyun tiba-tiba menghilang.
Jo Jung Hyun akhirnya bekerja sama dengan Choi Hyung In untuk menemukan kebenaran dan menemukan keponakannya.
(*)