Dikonfirmasi oleh Mapolsek Takkalalla, peristiwa penganiayaan itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
"Kejadiannya Jumat malam lalu," katanya, Minggu (19/9/2021).
Saat ini, korban diketahui mengalami luka robek pada leher sebelah kiri, luka robek pada bahu sebelah kiri, dan luka robek pada punggung tangan kanan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada saat II dan IT tidur bersama dalam satu tempat.
Bahkan, saat kejadian berlangsung disaksikan anak IT yang juga berada di tempat yang sama.
"Saat itu mereka tidur bertiga, lalu tiba-tiba II memerangi IT yang sedang tertidur," ujarnya.
Melihat adiknya membabi buta, IT langsung berteriak meminta tolong.