Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini kejadian tragis tengah dialami seorang kakak di Takkalalla, Wajo, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, adik korban yang berinisial II (17), nekat melakukan tindak konyol terhadap kakak kandungnya IT (23).
Entah apa yang mendasari kelakuan II, pelaku diketahui nyaris membuat nyawa saudaranya melayang.
Nahasnya lagi, korban tak dapat melawan lantaran tengah tertidur pulas.
Dikutip dari TribunWajo.com, Senin (20/9/2021), kejadian mengerikan ini dikabarkan sudah berlangsung pada Jumat (17/9/2021) malam.
Nekat menggorok leher kakaknya, II disebut telah menganiaya IT menggunakan parang.
Akibatnya, IT kini tengah menjalani perawatan intensif, sementara II kini diamankan pihak berwajib.
Dikonfirmasi oleh Mapolsek Takkalalla, peristiwa penganiayaan itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
"Kejadiannya Jumat malam lalu," katanya, Minggu (19/9/2021).
Saat ini, korban diketahui mengalami luka robek pada leher sebelah kiri, luka robek pada bahu sebelah kiri, dan luka robek pada punggung tangan kanan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada saat II dan IT tidur bersama dalam satu tempat.
Bahkan, saat kejadian berlangsung disaksikan anak IT yang juga berada di tempat yang sama.
"Saat itu mereka tidur bertiga, lalu tiba-tiba II memerangi IT yang sedang tertidur," ujarnya.
Melihat adiknya membabi buta, IT langsung berteriak meminta tolong.
Namun, saat warga dan kedua orang tua datang, II diketahui dalam keadaan tak sadarkan diri dan IT sudah dipenuhi luka.
Sementara itu, Wakapolres Selatan menambahkan bahawa pelaku II dikabarkan kerasukan.
Hal ini diakui oleh orang tua pelaku dan korban, lantaran ia sempat menenangkan anaknya yang mengaku-aku sebagai orang meninggal.
Ia merasuki tubuh anaknya dan menyatakan bahwa pusaranya tak pernah diurus oleh keluarganya.
Meski demikian, proses hukum akan tetap menanti II ke depannya.
"Harus dibuktikan dulu, karena hukum positif tidak mengenal kesurupan, hanya mengenal gila atau gangguan jiwa. Nanti saksi ahli hukum pidana yang menentukan," pungkasnya.
Ditambahkan dari Kompas.com, kesurupan merupakan diagnosis dari tingkat kesadaran yang menurun.
Dalam istilah medis, kesurupan bisa berupa meracau atau bahkan tidak bisa membuka mata dan menjalankan kaki mereka.
Bahkan, mereka juga bisa marah-marah hingga melakukan hal di luar kendali atau mengaku melihat makhluk-makhluk tertentu yang tak bisa dilihat orang lain.
Biasanya, kasus semacam ini biasanya selalu dikaitkan dengan roh atau hal-hal mistis.
Padahal, kasus kesurupan dalam dunia medis bisa disebabkan oleh gangguan histeria.
(*)