Find Us On Social Media :

Layangkan Teguran kepada Warkopi karena Lakukan Kegiatan Komersil Tanpa Izin, Warkop DKI Malah Dicap Arogan

By Menda Clara Florencia, Selasa, 21 September 2021 | 08:13 WIB

Indro Warkop

Warkop DKI dianggap tidak memberi kesempatan kepada Wakopi untuk ikut melestarikan.

Padahal, Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek/nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro’ atau biasa dikenal masyarakat dengan nama ‘Warkop DKI’.

“Kami justru menyayangkan, kami mendapat cap arrogansi, kenapa tidak memberi kesempatan,” sambung Hana.

 

(*)