Find Us On Social Media :

Kenang Mirdad Tak Hadir, Sidang Cerai Perdananya dengan Tyna Kanna Ditunda

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 21 September 2021 | 12:05 WIB

Tyna Kanna saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021) didampingi Denny Kailimang, kuasa hukumnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sidang cerai perdana Kenang Mirdad dengan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Tyna Kanna hadir dalam sidang, dengan didampingi Denny Kailimang selaku kuasa hukumnya.

Namun Kenang Mirdad sebagai tergugat tidak hadir, tapi hanya diwakili kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Lutfi.

Sehingga sidang yang beragendakan mediasi itu terpaksa harus ditunda.

"Hari ini bener sudah sidang perdana tapi tergugat tidak hadir jadi sidang ditunda nanti pada tanggal 5 Oktober," kata Denny usai sidang.

Baca Juga: Tak Heran Nana Mirdad Sampai Sakit Hati dengan Ulah Tyna Kanna, Pernikahan sang Adik Tercoreng Aroma Perselingkuhan Sih!

"Dengan perintah kepada penasehat hukum tergugat untuk menghadirkan tergugat karena kata kuasa hukumnya tergugat berhalangan hadir hari ini," sambungnya.

Ia juga menambahkan, bahwa Majelis Hakim menyebut mengharuskan Kenang Mirdad harus hadir di sidang berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.

Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.

Belum ada alasan dari Tyna Kanna, mengapa menggugat cerai sang suami. 

Baca Juga: Padahal Disebut Pergoki Tyna Kanna yang Berciuman dengan Pria Lain, Kenang Mirdad Ungkap Fakta Mengejutkan Ini Usai Geger Isu Perselingkuhan yang Ancam Nasib Rumah Tangganya

 (*)