Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kenang Mirdad digugat cerai oleh istrinya, Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad beragendakan mediasi telah digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Tapi sidang tersebut terpaksa ditunda, sebab Kenang Mirdad berhalangan hadir.
Usai Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda hingga 5 Oktober 2021.
Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad menyampaikan bahwa kliennya terkejut dengan gugatan cerai Tyna Kanna.
Pasalnya anak Lydia Kandou ini merasa telah menjalani kewajibannya sebagai kepala keluarga.
"Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima panggilan sidang kedudukan sebagai tergugat, klien kami masih terkejut," kata Zikri usai sidang.
"Merasa selama ini perkawinanya baik, kewajibannya dilakukan dengan baik enggak ada alasan alasan yg bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai," sambungnya.
Baca Juga: Kenang Mirdad Tak Hadir, Sidang Cerai Perdananya dengan Tyna Kanna Ditunda