Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang cerai perdana Kenang Mirdad dan Tyna Kanna beragendakan mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021), terpaksa ditunda.
Lantaran Kenang Mirdad tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakili oleh Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukumnya.
Usai sidang, Tyna Kanna tidak banyak berbicara tentang gugatan cerai yang telah dilayangkan.
Ia hanya meminta doa kepada publik untuk menemukan hasil yang terbaik bagi rumah tangganya.
"Aku minta doanya aja yang terbaik untuk keluarga aku," ucap Tyna.
Denny Kailimang selaku kuasa hukum Tyna Kanna menyebut bukan mementingkan perpisahan di antara Kenang dan Tyna.
Tapi kliennya lebih fokus dengan psikologi anak-anaknya atas masalah orang tuanya.
Baca Juga: Kenang Mirdad Mengaku Terkejut Digugat Cerai Tyna Kanna