"Anak-anaknya terganggu, makanya saya mohon agar memahami masalah ini, yang penting adalah masalah anak jangan sampai terganggu dengan perceraian mereka," jelas Denny.
Rencananya sidang cerai dengan agenda mediasi digelar kembali pada 5 Oktober 2021 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Belum ada alasan dari Tyna Kanna mengapa menggugat cerai sang suami.
Setelah Kenang Mirdad mempersunting Tyna Kanna pada Agustus 2009.
Hasil pernikahan selama 12 tahun itu, mereka dikaruniai 2 putri yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(*)