Find Us On Social Media :

Tidak Berhenti di Marlina Octoria, Korban Ayah Taqy Malik Berinisial S Muncul, Ngaku Dapat Pelecehan Seksual di Luar Nikah

By Daniel Ahmad, Selasa, 21 September 2021 | 14:13 WIB

Wanita berinisial S mengaku jadi korban pelecehan seksual Mansyardin Malik dan mengadu ke Komnas Perempuan, Selasa (21/9/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Mansyardin Malik lagi-lagi diduga melakukan hubungan seksual tak wajar yang diharamkan agama setelah pengakuan heboh Marlina Octoria.

Kali ini, ayah Taqy Malik diduga melakukan bujuk rayu sampai melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial S yang berstatus janda.

"Klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh agama terjadi," tutur Sunan Kalijaga, kuasa hukum S, saat dijumpai di Komnas Perempuan, Selasa (21/9/2021).

Menurut keterangan yang diterima Sunan, perlakuan yang diterima S dari ayah Taqy Malik terjadi pada tahun 2019 di sebuah hotel.

Hal tersebut tidak seperti apa yang ia harapkan, mengingat sosok agamis Mansyardin.

"Seolah-olah dia tuh orang yang sangat soleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar agama," papar Sunan.

"Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," sambungnya menambahkan.

Baca Juga: Mengaku Dipaksa Lakukan Hubungan Seks Tak Wajar oleh Ayah Taqy Malik, Istri Siri Ngadu ke Komnas Perempuan