Find Us On Social Media :

Padahal Masalahnya dengan Marlina Octoria Belum Juga Selesai, Mansyardin Malik Kini Justru Dilaporkan oleh Sosok Ini, Ngaku Dipaksa Ayah Taqy Malik untuk Hubungan Badan

By Mahdiyah, Selasa, 21 September 2021 | 14:15 WIB

Mansyardin Malik, Ayah Taqy Malik

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Ayah Taqy MalikMansyardin Malik, kini kembali tersandung masalah.

Padahal, masalah ayah Taqy Malik dengan Marlina Octoria belum juga selesai.

Seperti yang diketahui, Mansyardin Malik disebut-sebut melakukan penyimpangan seksual oleh Marlina Octoria.

Marlina mengaku sebagai istri siri Mansyardin.

Mengutip WARTAKOTAlive.com pada Selasa (21/9/2021), kabar penyimpangan tersebut diungkap oleh kakak Marlina, Fanca.

"Belum sampai dua bulan menikah, adik saya cerita, kalau suaminya (Mansyardin Malik) diduga ada penyimpangan seksual," ujarnya.

Bahkan, Marlina juga mengaku mengalami cedera cukup parah.

Baca Juga: Mendadak Muncul sebagai Istri Siri Ayah Taqy Malik hingga Ngaku Jadi Korban Penyimpangan Seksual, Kini Terkuak Ternyata Marlina Octoria Mau Dinikahi Mansyardin Malik karena Hal Ini

Namun, baru-baru ini, kabar mengejutkan kembali datang dari Mansyardin.

Mengutip TribunSeleb pada Selasa (21/9/2021), Mansyardin dilaporkan ke KOMNAS Perempuan pada Selasa (21/9/2021).

Ya, laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita berinisial S.

Bukan tanpa sebab, dirinya mengaku dipaksa berhubungan badan oleh Mansyardin.

S mengaku memiliki hubungan bisnis dengan Mansyardin.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Ery Kartanegara.

"Jadi klien kami ini awalnya persoalan bisnis, klien kami ingin menjual rumah. Namun dalam perjalanannya diajak oleh yang bersangkutan ke suatu tempat yang tidak lazim atau suatu hotel," jelasnya.

Baca Juga: Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual Terhadap sang Istri Siri, Ayah Taqy Malik Cerita Sempat Menuruti Satu Permintaan Marlina Octoria Sebelum Kontaknya Diblokir, Apa Itu?

Bahkan, Ery menjelaskan bahwa hal itu terjadi saat Mansyardin masih terikat pernikahan.

"Jadi notabenenya itu terjadilah sesuatu yang tidak terjadi, artinya terjadinya hubungan badan yang pada saat itu kalau penempatan waktunya sekiranya saudara M itu lagi dalam status rumah tangga perkawinan," lanjutnya.

Menurut S, hal itu terjadi pada 2019 silam.

"Kejadiannya 2019, saya nggak bisa ngasih tahu, selebihnya kuasa hukum aja yang menjelaskan," kata S.

 

(*)