Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Gugatan cerai telah dilayangkan Tyna Kanna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai tergugat, Kenang Mirdad lewat kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Lutfi, mengaku terkejut atas langkah yang diambil Tyna Kanna.
Pasalnya Kenang Mirdad merasa rumah tangganya baik-baik saja dan kewajiban sebagai kepala keluarga telah dijalani.
Digugat cerai Tyna Kanna, Kenang ternyata masih memiliki harapan untuk rumah tangganya bisa tetap utuh.
"Selama memungkinkan (rujuk) kalau di dalam mediasi nanti mungkin untuk bersatu kembali pun ya akan kami upayakan," kata Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Namun, pihak Kenang masih menghormati proses sidang cerai yang masih berjalan.
Walau hasilnya diputuskan untuk cerai, pastinya Kenang coba menerima keadaan.
Baca Juga: Kenang Mirdad Mengaku Terkejut Digugat Cerai Tyna Kanna