"Klien kami juga kalau memang harus ternyata diputuskan berpisah atas bercerai dalam putusan pengadilan ya klien kami menerima itu," ucap Zikri lagi.
Rencananya, sidang cerai dengan agenda mediasi digelar kembali pada 5 Oktober 2021 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Belum ada alasan dari Tyna Kanna mengapa menggugat cerai sang suami setelah Kenang Mirdad mempersuntingnya pada Agustus 2009.
Hasil pernikahan selama 12 tahun itu, mereka dikaruniai dua putri yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
Baca Juga: Kenang Mirdad Tak Hadir, Sidang Cerai Perdananya dengan Tyna Kanna Ditunda
(*)