Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Janda inisial S muncul dengan klaim mendapatkan pelcehan seksual dari Mansyardin Malik.
Pengakuan itu muncul setelah belum lama ini istri siri ayah Taqy Malik, Marlina Octoria, juga mengaku mendapat penyimpangan seksual.
Menurut keterangan yang diterima Sunan Kalijaga, kuasa hukum S, kronologi peristiwa itu berawal dari transaksi rumah pada 2019.
"Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama Bapak M ini. Tapi Bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," papar Sunan saat ditemui di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Selasa (21/9/2021).
"Artinya berbicara di luar koridor seyogianya seseorang mau membeli rumah. Melenceng," imbuhnya.
Dari situlah, S mengaku mendapatkan bujuk rayu hingga akhirnya perbuatan terlarang terjadi.
"Klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh agama terjadi," ungkap Sunan.