Find Us On Social Media :

Kelanjutan Gugatan Harta Gono-gini, Jenita Janet Berharap Pengadilan Agama Bekasi Tolak Gugatan yang Diajukan Mantan Suaminya, Kenapa?

By Anggita Nasution, Selasa, 21 September 2021 | 14:32 WIB

Jenita Janet

"Kan aku tidak tuntut gono-gini tapi dia yang pengin. Ternyata dia tidak bisa nunjukin buktinya kan. Aku tenangnya, dituntut gono-gini aku akan kehilangan tempat tinggal orangtua saya karena itu yang dituntut dia, rumah orang tua saya," tutupnya.Seperti diketahui, Jenita Janet telah resmi bercerai dengan Alief Hedy Nurmaulid pada 27 Oktober 2020 di Pengadilan Agama Bekasi.Setelah itu, Alief Hedy langsung menggugat harta gono-gini di PA Bekasi.Sidang putusan harta gono-gini pun akan berlangsung pada 28 September 2021.

Baca Juga: Dapat Julukan Ratu Bucin dari Inul Daratista, Ini Kata Jenita Janet

 

(*)