Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Janda inisial S mengaku diabaikan oleh ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, usai diperdaya untuk melakukan hubungan badan di luar nikah.
Berdasarkan bukti yang diterima kuasa hukum Sunan Kalijaga, S sempat mencoba menghubungi ayah Taqy Malik, namun yang bersangkutan kerap menghilang.
"Melihat percakapannya itu ada si Ibu ini (S) ngejar-ngejar, 'Abi, kok ngilang? Abi ke mana?' Intinya mengejar sesuatu yang janjinya apa," ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).
Menurut keterangan yang diterima Sunan Kalijaga, kuasa hukum S, peristiwa itu berawal dari transaksi rumah pada 2019.
"Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama Bapak M ini. Tapi Bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," papar Sunan menyampaikan.
"Artinya berbicara di luar koridor seyogianya seseorang mau membeli rumah. Melenceng," imbuhnya.
Dari situlah, S mengaku mendapatkan bujuk rayu hingga akhirnya perbuatan terlarang terjadi.
"Klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh agama terjadi," ungkap Sunan.
Menurut keterangan yang diterima Sunan, perlakuan yang diterima S dari ayah Taqy Malik terjadi pada 2019 di sebuah hotel.
Hal tersebut tidak seperti apa yang ia harapkan, mengingat sosok agamis Mansyardin Malik. Karena, S juga mengenal Mansyardin Malik dalam sebuah pengajian.
Hadir di sisi Sunan, perempuan inisial S tidak mau banyak bicara karena mengaku trauma.
"Seolah-olah dia tuh orang yang sangat saleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar agama," papar Sunan.
"Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," sambungnya menambahkan. Belum lama ini, Marlina Octoria, muncul dengan klaim dapat perlakuan seks tak wajar oleh ayah Taqy Malik.
Istri siri Mansyardin tersebut mengaku dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi dari Mansyardin sampai cedera parah.
Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak dua bulan lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.
Sementara Marlina bersama tim kuasa hukum mengonsultasikan masalahnya ke MUI, ayah Taqy Malik sudah membantah dengan bersedia bersumpah pocong.
(*)