Find Us On Social Media :

Istri Giring Ganesha, Cynthia Riza Sambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ada Apa?

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 21 September 2021 | 15:54 WIB

Istri Giring Ganesha, Cynthia Riza saat sambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (21/9/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Istri Giring Ganesha, Cynthia Riza sambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (21/9/2021).

Ternyata kehadiran Cynthia Riza yang mengenakan kemeja putih lantaran berniat mendampingi kakaknya, Tyna Kanna.

Sebab, saat ini Tyna Kanna sedang menjalani sidang cerai perdananya dengan Kenang Mirdad.

"Ya saya nemenin aja," kata Cynthia, saat ditanya awak media tujuan kedatangannya.

Terkait sidang kakaknya, Cynthia tidak bisa banyak memberi komentar.

"Nggak tahu juga, karena tadi aku terlambat, juga belum liat tadi gimana keputusannya, tapi aku sama adekku Reza support aja, semua keputusan kak Tyna," ucapnya lagi.

Terkait dugaan selingkuh yang dilakukan Tyna, Cynthia memilih tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga: Khawatir Psikologi Anak Terganggu, Tyna Kanna Minta Doa untuk Rumah Tangganya

"Aduh, itu aku nggak bisa komentar, maaf ya," jelasnya.

Sebagai adik, ia berharap keputusan terbaik untuk rumah tangga Tyna dan Kenang.

"Ya aku cuma doain aja ya, kita bisa apa sebagai keluarga, kan yang menjalankan mereka," jelas Cynthia.

Rencananya, sidang cerai dengan agenda mediasi digelar kembali pada 5 Oktober 2021 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.

Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.

Belum ada alasan dari Tyna Kanna, mengapa ia menggugat cerai sang suami.

Baca Juga: Proses Sidang Cerai Sedang Berjalan, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Masih Tinggal Serumah

Setelah Kenang Mirdad mempersunting Tyna Kanna pada Agustus 2009 silam.

Hasil pernikahan selama 12 tahun itu, mereka dikaruniai 2 putri yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.

(*)