Find Us On Social Media :

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang sampai 4 Oktober 2021, Ini 5 Kota yang Sudah Memperbolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk ke dalam Mal

By Bella Ayu Kurnia Putri, Selasa, 21 September 2021 | 16:17 WIB

Ilustrasi PPKM

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Indonesia saat ini masih berjibaku dalam memerangi pandemi Covid-19.

Salah satu cara yang diterapkan pemerintah untuk menekan penularan virus tersebut adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah beberapaka kali memperpanjan PPKM Jawa-Bali.

Melansir dari Kompas.com, kali ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama 2 minggu.

Alhasil PPKM di Jawa-Bali kini diperpanjang mulai dari (21/9/2021) hingga (4/10/2021).

"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan dikutip Grid.ID dari Kompas.com via tayangan Youtube Perekonomian RI, Senin (20/9/2021).

Meski diperpanjang selama 2 minggu, evaluasi terhadap PPKM akan digelar seriap minggunya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali, Berikut Ketentuannya!