Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Indonesia saat ini masih berjibaku dalam memerangi pandemi Covid-19.
Salah satu cara yang diterapkan pemerintah untuk menekan penularan virus tersebut adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah beberapaka kali memperpanjan PPKM Jawa-Bali.
Melansir dari Kompas.com, kali ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama 2 minggu.
Alhasil PPKM di Jawa-Bali kini diperpanjang mulai dari (21/9/2021) hingga (4/10/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan dikutip Grid.ID dari Kompas.com via tayangan Youtube Perekonomian RI, Senin (20/9/2021).
Meski diperpanjang selama 2 minggu, evaluasi terhadap PPKM akan digelar seriap minggunya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali, Berikut Ketentuannya!
"Namun, evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat," tuturnya.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," imbuhnya.
Lalu mengutip dari Tribunnews.com, di perpanjangan PPKM kali ini pemerintah sudah mulai melakukan uji coba dengan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk memasuki pusat perbelanjaan atau mal.
"Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun," papar Luhut dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com via Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
Namun anak di bawah usia 12 tahun yang hendak masuk ke dalam mal itu harus tetap didampingi orang tua.
"Dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," jelasnya.
Sayangnya belum semua kota di Indonesia bisa menerima kebijakan tersebut, 5 kota di Tanah Air yang memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke dalam mal adalah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
Baca Juga: Holywings Kemang Ditutup karena Melanggar PPKM, Ini Tanggapan Nikita Mirzani Sebagai Pemilik Saham
(*)