Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Menurut gosip yang beredar, keretakan rumah tangga Kenang Mirdad dengan Tyna Kanna lantaran Tyna berselingkuh di belakang suaminya.
Terkait desas-desus tersebut, Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad, tidak mau menanggapinya.
"Kalau mengenai orang ketiga saya nggak bisa jawab, jadi langsung tanya sama yang bersangkutan aja," kata Zikri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
"Langsung aja ke principal yang mungkin bisa ditanyakan," sambungnya.
Rencananya, sidang cerai dengan agenda mediasi digelar kembali pada 5 Oktober 2021 mendatang.
Baca Juga: Khawatir Psikologi Anak Terganggu, Tyna Kanna Minta Doa untuk Rumah Tangganya
Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Belum ada alasan dari Tyna Kanna mengapa ia menggugat cerai sang suami.
Setelah Kenang Mirdad mempersunting Tyna Kanna pada Agustus 2009.
Dari hasil pernikahan selama 12 tahun itu, mereka dikaruniai 2 putri yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(*)