Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Kejadian kebakaran di Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu menewaskan puluhan narapidana.
Melansir dari Kompas.com, polisi telah menetapkan sejumlah tiga orang tersangka dengan inisial RU, S, dan Y sebagai dalang kasus tersebut.
"Di dalam gelar perkara ditetapkan tiga tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (20/9/2021).
Kebakaran besar yang menewaskan 49 orang itu tentu menjadi kabar yang cukup menghebohkan.
Pasalnya, banyak narapidana yang meninggal dunia karena tak sempat melarikan diri dari penjara.
Nasib pilu juga dialami oleh narapidana asal Nigeria yang mendekam di jeruji besi.
Meninggal dunia dalam kejadian tersebut, narapidana asal Nigeria justru belum dimakamkan sampai saat ini.