Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Kejadian kebakaran di Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu menewaskan puluhan narapidana.
Melansir dari Kompas.com, polisi telah menetapkan sejumlah tiga orang tersangka dengan inisial RU, S, dan Y sebagai dalang kasus tersebut.
"Di dalam gelar perkara ditetapkan tiga tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (20/9/2021).
Kebakaran besar yang menewaskan 49 orang itu tentu menjadi kabar yang cukup menghebohkan.
Pasalnya, banyak narapidana yang meninggal dunia karena tak sempat melarikan diri dari penjara.
Nasib pilu juga dialami oleh narapidana asal Nigeria yang mendekam di jeruji besi.
Meninggal dunia dalam kejadian tersebut, narapidana asal Nigeria justru belum dimakamkan sampai saat ini.
Melansir dari Tribunnews.com, Samuel Muchado Nhavene asal Nigeria masih belum dikebumikan karena suatu alasan.
Saat ini, posisi jenazah Samuel masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) rupanya tengah menunggu keputusan keluarga untuk hal tersebut.
"Saat ini tinggal satu WNA (warga negara asing) yang kita tunggu bagaimana sikap keluarga yang bersangkutan di Nigeria," jelas Yasonna Laoly, Selasa (21/9/2021).
Sebagai korban dalam kebakaran tersebut, narapidana asal Nigeria itu berhak mendapatkan tindakan dari pemerintah.
Semua proses pemulasaran jenazah Samuel akan ditindaklanjuti sesuai keinginan keluarga.
Baik jika keluarga memilih Samuel untuk diterbangkan ke Nigeria ataupun dikuburkan di Indonesia.
"Kita tanggung untuk pemulasarannya. Termasuk apabila keluarga minta kubur di sini kita urus atau dikremasi maka akan kita lakukan," pungkas Yasonna.
(*)