Find Us On Social Media :

Akui Kesalahan Pernah Melakukan KDRT Terhadap Nindy Ayunda, Askara Parasady Pasrah Jalani 2 Bulan Penjara dengan Ikhlas

By Anggita Nasution, Selasa, 21 September 2021 | 18:17 WIB

Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Askara Parasady terhadap Nindy Ayunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

"Kami menerima putusan tersebut," sahut Hervan Dewantara.

Setelah selesai persidangan, Hervan Dewantara mengatakan jika kliennya itu menerima hasil putusan dan akan menjalani hukuman tersebut dengan ikhlas.

"Askara mengaku mencoba menjalani hal tersebut dengan ikhlas," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono atas dugaan tindakan KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady saat masih berstatus sebagai suami istri.

Dalam pengakuannya, penyanyi berusia 32 tahun itu mengaku kerap mengalami KDRT dari Askara.

Bahkan, Nindy Ayunda sempat menunjukkan bukti luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady.

(*)