"Kami menerima putusan tersebut," sahut Hervan Dewantara.
Setelah selesai persidangan, Hervan Dewantara mengatakan jika kliennya itu menerima hasil putusan dan akan menjalani hukuman tersebut dengan ikhlas.
"Askara mengaku mencoba menjalani hal tersebut dengan ikhlas," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono atas dugaan tindakan KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady saat masih berstatus sebagai suami istri.
Dalam pengakuannya, penyanyi berusia 32 tahun itu mengaku kerap mengalami KDRT dari Askara.
Bahkan, Nindy Ayunda sempat menunjukkan bukti luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady.
(*)