Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Marlina Octoria telah dilaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, atas dugaan pencemaran nama baik.
Tapi ternyata itu bukan laporan pertama Mansyardin Malik dalam kasus tersebut.
Sebab Muhammad Fayyadh selaku kuasa hukum Mansyardin Malik menyampaikan, kliennya telah melaporkan adik Marlina Octoria lebih dulu.
"Pelaporan kami ini adalah yang kedua, jadi klien kami sudah pernah melaporkan ke Bareskrim, tapi bukan Marlina yang dilaporkan," kata Fayyadh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
"Tapi adiknya Marlina udah dilaporkan dan udah terbit dari Bareskrim tanggal 14 September, jauh hari sebelum Marlina membuat LP di Polda Metro Jaya, adiknya yang bernama Yohanes Steven alias Panca ya kita laporkan UU ITE pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE yang ancaman pidananya 4 tahun," sambungnya.
Ya, Marlina memang sudah melaporkan Mansyardin di Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT.
Sebab Yohanes sempat menyampaikan ujaran kebencian kepada Mansyardin.