"Karena adiknya di salah satu akun YouTube KH Infotainment bahwa klien saya ini tidak ada otaknya, karena diduga melakukan yang disampaikan sama kakaknya itu, Marlina bahwa melakukan seks menyimpang," ucapnya.
"Bahwa klien saya dibilang tidak ada otaknya makanya dilaporkan ke Bareskrim dan laporan sudah terbit bahkan perkara ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Dalam berkas laporan bernomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA, Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria pada Selasa (21/9/2021) malam.
Sebelumnya, Marlina Octoria juga telah laporkan ayah Taqy Malik dengan dugaan KDRT.
(*)