"Yang saya dengar sejak awal, Aska menginginkan hal tersebut, yang saya dengar," ujar Hervan Dewantara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Askara Parasady ditangkap pada 7 Januari 2021 oleh Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, kepolisian menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru saat penggeledahan.
Di waktu yang sama, ia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan.
Dan sudah divonis 2 bulan penjara terhitung sejak Selasa (21/9/2021).
(*)