Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Umi Kalsum dan Ayah Rozak tak lama lagi akan dipanggil Polres Metro Bojonegoro, terkait laporan orang tua Kartika Damayanti alias KD yang merupakan haters dari Ayu Ting Ting.
Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio, usai kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan.
"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Selanjutnya, Edi Prastio akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian, satu di antaranya adalah kepala desa.
Sayangnya, untuk waktunya kapan belum ditentukan.
"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Edi.
"Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.
Baca Juga: Pantang Menyerah, Keluarga Kartika Damayanti Kekeuh Penjarakan Orang Tua Ayu Ting Ting