Edi Prastio menjelaskan, setelah saksi hadir dan memberikan keterangan, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga akan dipanggil penyidik.
"(Orang tua ATT bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.
Edi berharap pemanggilan orang tua Ayu Ting Ting segera dilakukan.
"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," ujarnya.
(*)