Find Us On Social Media :

Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polres Bojonegoro Terkait Laporan Orang Tua KD

By Anggita Nasution, Rabu, 22 September 2021 | 18:40 WIB

Umi Kalsum, Ayu Ting Ting, dan Ayah Rozak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Umi Kalsum dan Ayah Rozak tak lama lagi akan dipanggil Polres Metro Bojonegoro, terkait laporan orang tua Kartika Damayanti alias KD yang merupakan haters dari Ayu Ting Ting.

Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio, usai kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan.

"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Selanjutnya, Edi Prastio akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian, satu di antaranya adalah kepala desa.

Sayangnya, untuk waktunya kapan belum ditentukan.

"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Edi.

"Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.

Baca Juga: Pantang Menyerah, Keluarga Kartika Damayanti Kekeuh Penjarakan Orang Tua Ayu Ting Ting

Edi Prastio menjelaskan, setelah saksi hadir dan memberikan keterangan, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga akan dipanggil penyidik.

"(Orang tua ATT bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.

Edi berharap pemanggilan orang tua Ayu Ting Ting segera dilakukan.

"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," ujarnya.

(*)