"Kami di sini, mantan istri beliau secara hukum Islam telah melakukan lima dosa besar. Lima dosa besar itu satu di antaranya dia telah melakukan nusyuz, kabur dari rumah tanpa seizin suami, itu menurut hukum Islam adalah dosa besar," ungkap Fayyad.
Selanjutnya, Marlina Octoria yang terang-terangan membongkar hubungan seksual dirinya dengan Mansyardin Malik juga jadi perhatian ayah Taqy Malik.
"Kedua, dia telah membicarakan hubungan suami-istri kepada ruang publik yang itu diharamkan dalam hukum Islam," imbuh Fayyad.
Berikutnya adalah perbuatan Marlina yang main cerai tanpa alasan pun dianggap dosa besar oleh Mansyardin Malik.
"Ketiga, dia meminta cerai tanpa alasan yang disyariatkan oleh agama Islam," tambah Fayyad.
Selain itu, persoalan Marlina Octoria yang membicarakan aib Mansyardin Malik, tak luput dari dosa besar menurut ayah Taqy Malik.
"Keempat, dia membicarakan aib suami, itu namanya ghibah," sambung Fayyad.
Yang terakhir, pihak Mansyardin Malik menegaskan soal fitnah yang dilakukan oleh Marlina Octoria.
Marlina Octoria telah melakukan dosa besar dengan fitnah kejam dan mencoreng nama baik Mansyardin Malik.
Menurut pihak Mansyardin, perbuatan menyimpang ayah Taqy Malik yang dibicarakan Marlina Octoria tidak benar adanya.
"Yang kelima, dia telah melakukan fitnah. Fitnah telah menuduh mantan suaminya melakukan hubungan seks yang menyimpang. Padahal fitnah itu didalilkan lebih kejam dari pembunuhan," jelas Fayyad.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Mansyardin Malik meminta pihak MUI untuk memberi penjelasan dan klarifikasi soal kasus penyimpangan seksual terkait.
"Saya cukup tenang lah. Kita ketemu dengan para ulama kita yang berkompeten di bidang fatwa," tukas Mansyardin Malik.
(*)