Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dengan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Sidang yang beragendakan mediasi pertama ini dihadiri baik pihak tergugat, Ijonk maupun pihak penggugat, Dhena Devanka.
Sayangnya, sidang mediasi gagal dilakukan.
Lantaran Ijonk kekeuh untuk tetap bercerai dari Dhena Devanka lantaran kondisi di rumah sudah tidak baik-baik saja.
"Ya dipanggil ini mediasi, udah nggak bisa didamaikan lagi terus persidangan lanjut demi kebaikan bersama juga kebaikan anak-anak gitu," tutur Ijonk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Aktor berusia 39 tahun itu pun membatah perihal ucapan Dhena yang menyebutnya melakukan tindakan KDRT.
"Selama ini aku diem bukan berarti berita yang dari sana itu bener. Jadi aku cuma membela diri dan kasihan lah sama diri sendiri udah nggak sehat di rumah, itu aja," ujar Ijonk.
Namun, Ijonk enggan membeberkan sudah berapa rumah tangganya tidak lagi harmonis karena menurutnya itu adalah privasi.
"Itu kalau detailnya urusan rumah tangga aku ya yang penting aku udah bilang udah nggak sehat di dalam rumah," ucap bapak tiga anak itu.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy alias Ijonk menikah dengan Dhena Devanka pada tahun 2012 silam. Dari pernikahannya dikaruniai tiga orang anak.
Sayangnya, Dhena Devanka menggugat cerai Ijonk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (30/8/2021).
Sidang sudah berjalan dua kali. Upaya mediasi pun gagal dilakukan lantaran keduanya kekeuh untuk bercerai.
(*)