"Syarat minimun memang tidak diberikan nafkah wajib dari suami pasa istri selama minimum 3 bulan saja setelah itu suami istri berhak untuk menggugat atau mengajukan permohonan cerai kepada pengadilan agama," lanjutnya.Selain itu, Yogi Widodo menambhakan jika Anggia Novita dalam gugatannya tidak menuntut harta gono-gini maupun hak asuh anak.Memang, sejak Ferry Irawan dan Anggia Novita menikah pada tahun 2009 lalu pernikahannya tak dikaruniai anak."Hanya perceraian saja tidak ada penuntut akibat-akibat perceraian karena akibat perceraian biasanya dua, harta gono-gini, kedua adalah hak asuh anak," tutur Yogi.Sidang selanjutnya agenda putusan akan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2021 mendatang."Sidang selanjutnya tanggal 7 Oktober 2021 dengan agenda putusan. Prinsipal tidak diwajibkan datang, hanya kuasa hukumnya aja," tutupnya.
(*)