Selain itu, M. Fayyad, kuasa hukum Mansyardin mengatakan bahwa Marlina sudah melakukan 5 dosa besar.
Melansir kanal Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (23/9/2021), M. Fayyad mengungkap hal itu usai mendampingi kliennya melaporkan Marlina.
"Beliau (Marlina) secara hukum Islam telah melakukan 5 dosa besar," ujarnya.
Dirinya pun juga menyebutkan dosa apa saja yang ia maksud.
"5 dosa besar itu, satu di antaranya dia telah melakukan nusyuz, kabur dari rumah tanpa izin suami," lanjutnya.
"Itu menurut hukum Islam adalah dosa besar," sambung M Fayyad.
Kemudian, menurutnya Marlina juga telah melakukan kesalahan lantaran telah membongkar permasalahan ranjang.