Adapun tempat wisata di Bali yang sudah buka dalam tahap uji coba di antaranya adalah:
- Pantai Kuta
- Pura Uluwatu
- Bali Bird Park
- Pantai Legian
- Melasti
- Sanur
- Tanah Lot
- Sangeh Monkey Forest
- Kebun Raya Bali
- Danau Beratan
- Danau Batur
Walau demikian, Pemprov Bali akan memberlakukan peraturan ganjil genap pada akses menuju tempat wisata dari wilayah Sanur hingga Kuta.
Mengutip Tribunnews.com, kebijakan ini akan diberlakukan mulai tanggal 25 September 2021, termasuk di hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional dan fakultatif.
Bukan hanya untuk kendaraan roda empat, sistem ini juga berlaku untuk kendaraan roda dua.
Sistem ganjil genap ini dikenal untuk mengantisipasi kurangnya kapasitas di jalan dibandingkan demand yang ada.
Selain itu, sistem ini diberlakukan untuk membantu agar kunjungan wisatawan menuju tempat wisata jadi lebih bisa diatur dan tidak ada lonjakan. (*)